FIKIH, FATWA, DAN IJTIHAD Menyusuri Pemikiran Islam dalam Konteks Kekinian

Cover

Judul ini mencakup keseluruhan tema yang terkandung dalam kumpulan tulisan tersebut. “Fikih” dan “Fatwa” merujuk pada hukum-hukum Islam praktis dan peran lembaga seperti MUI dalam menetapkannya, sementara “Ijtihad” menyoroti usaha intelektual dalam menghadapi persoalan baru di era modern. Frasa “Menyusuri Pemikiran Islam dalam Konteks Kekinian” memberikan gambaran bahwa buku ini tidak hanya membahas hukum Islam, tetapi juga relevansi dan pengembangannya dalam kehidupan umat Islam di masa kini.

Similar Posts